Kasus Penipuan Investasi PT. Econext Ventures

to travel is to live

Home / Uncategorized / Kasus Penipuan Investasi PT. Econext Ventures

Kasus Penipuan Investasi PT. Econext Ventures

Berawal dari keluhan anggota bernama Agung (12/9) yang menanyakan perihal kegagalannya dalam melakukan penarikan dana hasil investasi yang justru di hapus berkali-kali oleh admin Econext dan kemudian menimbulkan kegelisahaan dan kegaduhan dikalangan para member lainnya. Sayangnya keluhan-keluhan para member tidak di respon dengan baik, justru admin kemudian mematikan grup.
Kemudian pada tanggal 12 September 2025 perwakilan member mendatangi kantor PT. econext Ventures yang berada di Gd.168 lt.8 Jakarta. Sayangnya tim direksi tak ada yang stay di kantor. Perwakilan member ditemui oleh manager marketing saja dimana sehari kemudian muncul surat dari Pandji Wirianto selaku dirut PT.Econext Venture yang meminta menjanjikan pengembalian dana dan hadiah para member yang terkendala dalam durasi waktu tertentu namun pada kenyataannya justru website PT. Econext Venture down.
Tiba-tiba kesedihan, ketakutan, keputusasaan melanda masing-masing anggota khususnya yang telah menyimpan uangnya dalam jumlah puluhan juta hingga milyaran rupiah di aplikasi Econext IM. Nama-nama para Supervisor yang mengaku-ngaku sebagai investor besar seperti: Jenita Pranata Wijaya, Jonry Kademus Sinaga, Sun Zhe alias Mr. Erick, Janita Paramita, Richard Darel Tedy Wijaya, Florencia Pipi Bakpao, Leo, dsb tiba-tiba menghilang sesaat sebelum Econext Scam, bahkan sebelumnya mereka sempat mengejar para memberny untuk menambah investasi atau melarang member menarik uangnya. Sementara Mr.Lee dikabarkan membuat Platform investasi sejenis yang bernama CREATOG. Modelnya sama seperti Econext Im hanya berganti nama dan warna.
Sampai saat ini masih belum ada perkembangan berita kendati para member telah bersatu menempuh jalur hukum. Siapa yang akan dituntut bila tak ada orangnya yang bisa dituntut. Oleh sebab itu satu-satunya cara adalah mengumpulkan lagi sisa kenangan bersama para leader yang tersimpan untuk di viralkan kw semua grup sosial media. No Viral No Justice.
(Penulis: Dian Bagaskara)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *