
Klaten – harmonyindonesia -- Pemerintah Desa (Pemdes) Mireng, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten telah merampungkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako pada hari Jumat, (12 / 12 /2025.) Kegiatan ini merupakan realisasi bantuan untuk periode dua bulan sekaligus, mencakup alokasi Oktober dan November 2025.
*Fokus pada Akuntabilitas dan Data Terpadu*
Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil dijangkau dalam distribusi kali ini berjumlah 522 Kepala Keluarga (KK). Jumlah ini, menurut Sekretaris Desa Mireng, Sugiyanto, merefleksikan hanya sepertiga dari total populasi desa.
Hal krusial yang ditekankan Pemdes adalah proses penentuan penerima. Sugiyanto menjelaskan bahwa kriteria KPM telah sepenuhnya diverifikasi dan divalidasi melalui sistem data digital pemerintah, yaitu Aplikasi Data Sens.
“Kriteria penerima ini sudah melalui proses penentuan dari program aplikasi Data Sens. Aplikasi inilah yang menyaring, memilah, dan memilih mana warga yang berhak menerima berdasarkan klasifikasi Desil (Desil 1, 2, 3, dan seterusnya) yang menjadi pedoman utama kami. Intinya adalah mengutamakan warga yang secara ekonomi tidak mampu,” ujar Sugiyanto.

Pemdes Mireng, didukung oleh struktur RT dan RW, berperan aktif dalam menyediakan data kependudukan awal, namun keputusan final mengenai alokasi penerima sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah di tingkat atas, memastikan ketepatan sasaran sesuai data terpadu.
Detail Paket dan Prosedur Administrasi
Setiap KPM menerima paket bantuan yang seragam, terdiri dari dua karung beras dan empat liter minyak.
Untuk menjamin ketertiban dan akuntabilitas, Pemdes menetapkan prosedur pengambilan yang ketat di Balai Desa Mireng:
Penerima wajib hadir secara fisik.
Wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
Apabila berhalangan, perwakilan harus merupakan anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama, dengan membawa dokumen kependudukan lengkap.

Keberlanjutan Program Tergantung Kebijakan Pusat
Meskipun penyaluran berjalan lancar, aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan program bantuan ini cukup tinggi. Sugiyanto menegaskan bahwa Pemdes Mireng selalu merespons positif keinginan warga, namun kelanjutan dan format program bantuan sosial di masa mendatang tergantung sepenuhnya pada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
(Benneo)

